Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: larangan sewa tanah Rasulullah tanah sewa rasulullah hasil pertanian taat
Bab Sebutkan Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewa Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Kata Para Perawi Kitab Penyewaan Tanah

Diriwayatkan bahwa Said berkata: "Rasulullah ﷺ melarang Al-Muhaqalah." Said berkata: "Dan ia menyebutkan sesuatu yang serupa." Dan Sufyan Ath-Thawri meriwayatkannya dari Tariq.

Bab Penyebutan Hadits yang Berbeda tentang Larangan Menyewa Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Kata Para Perawi Kitab Penyewaan Tanah

Diriwayatkan bahwa Tariq berkata: "Saya mendengar Sa'eed bin Al-Musayyab berkata: 'Mengolah tanah tidak diperbolehkan kecuali dalam tiga keadaan: Tanah yang dimiliki, tanah yang diberikan kepada seseorang, atau tanah…

Bab Menyebutkan Hadits yang Berbeda tentang Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat Kitab Penyewaan Tanah

Diriwayatkan bahwa Sa'd bin Abi Waqqas berkata: "Pada zaman Rasulullah (ﷺ), para pemilik tanah biasanya menyewakan tanah pertanian mereka dengan imbalan dari apa yang tumbuh di tepi aliran untuk…

Bab Menyebutkan Hadits-Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat dan Perbedaan Lafaz Para Perawi Kitab Pertanian

Telah diceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibn Ulayyah, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami Ayyub, dari Ya'la bin Hakim, dari Sulaiman bin…

Bab Menyebutkan Hadits-Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat dan Perbedaan Lafaz Para Perawi Kitab Pertanian

Telah diceritakan dari Ayyub yang berkata: "Ya'la bin Al-Hakim menulis kepadaku (berkata): 'Aku mendengar Sulaiman bin Yasar meriwayatkan dari Rafi' bin Khadij, yang berkata: 'Kami biasa menyewakan tanah…

Bab Menyebutkan Hadits-hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Kata-kata Para Perawi Kitab Pertanian

Diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij bahwa ia berkata: "Kami biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم." Ia berkata bahwa salah satu pamannya datang kepada mereka dan…

Bab Penyebutan Hadits yang Berbeda tentang Larangan Menyewa Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Kata Para Perawi Kitab Penyewaan Tanah

Diriwayatkan bahwa Rafi' bin Khadij berkata: "Paman saya memberitahukan kepada saya bahwa mereka biasa menyewa tanah pada masa Rasulullah (ﷺ) dengan hasil yang tumbuh di tepi aliran sungai, dan sebagian…

Bab Penyebutan Hadits yang Berbeda tentang Larangan Menyewa Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Kata Para Perawi Kitab Penyewaan Tanah

Diriwayatkan bahwa Hanzalah bin Qais Al-Ansari berkata: "Saya bertanya kepada Rafi' bin Khadij tentang menyewa tanah dengan Dinar dan perak. Ia berkata: 'Tidak ada masalah dengan itu. Pada masa…

Bab Menyebutkan Hadits-Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewakan Tanah Kitab Penyewaan Tanah

Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Khalid bin Khali, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Bashar bin Shu'aib, dari ayahnya, dari Az-Zuhri, ia berkata: Kami mendengar bahwa Rafi' bin…

Bab Menyebutkan Hadits-hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Kata Para Perawi Kitab Penyewaan Tanah

Diriwayatkan dari Nafi' bahwa Ibn 'Umar biasa menyewakan tanah pertaniannya hingga ia mendengar di akhir Khilafah Mu'awiyah bahwa Rafi' bin Khadij menyampaikan bahwa Rasulullah (ﷺ) telah melarang hal itu…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.