Sekitar lebih dari 1000 hadits
…budak, maka bayarlah zakat pada perak, untuk setiap empat puluh dirham satu dirham. Tidak ada kewajiban pada seratus sembilan puluh, tetapi jika mencapai dua ratus, maka lima dirham wajib dikeluarkan.'
…عنه) bahwa Rasulullah (ﷺ) melaknat orang yang memakan riba, yang membayarnya, dua orang yang menjadi saksi, yang menuliskannya, yang menikahi seorang wanita dan menceraikannya agar ia menjadi halal bagi suami…
…mencintainya sehingga mereka mengangkatnya ke derajat yang tidak pantas baginya." Kemudian beliau berkata: "Dua jenis orang akan binasa karena diriku: satu yang mencintai dan berlebihan serta memujiku untuk sesuatu yang…
…telah meninggal dan ada masalah pada matanya; haruskah kami mengoleskan kohl padanya? Rasulullah (ﷺ) berkata: Tidak (mengulangnya dua atau tiga kali, hanya mengatakan: TIDAK). Kemudian beliau berkata: Hanya empat bulan…
… apakah kami boleh mengoleskan kohl kepadanya?" Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: "Tidak." (diulang dua atau tiga kali, semuanya berkata: "Tidak.") Kemudian beliau bersabda: "Hanya empat bulan dan sepuluh hari…
…Al-Ahzab, "Mereka mengalihkan perhatian kami dari shalat tengah, shalat Ashar. Semoga Allah memenuhi kubur dan rumah mereka dengan api." Kemudian beliau melaksanakannya antara dua shalat malam, Maghrib dan Isya.
…Ali (رضي الله عنه) - berkata: Rasulullah (ﷺ) melaknat orang yang memakan riba, orang yang membayarnya, dua orang yang menyaksikannya, orang yang menuliskannya, orang yang bertato dan orang yang ditato…
…orang yang memakannya, orang yang menulisnya, dua orang yang menjadi saksi, orang yang menikahi seorang wanita dan menceraikannya agar dia menjadi halal bagi suami pertamanya, dan orang yang untuknya itu…
…semoga Dia ditinggikan, dengan itu Allah akan menghancurkan setiap tiran. Siapa yang berpegang kepadanya akan selamat dan siapa yang meninggalkannya akan binasa.” Dia mengatakannya dua kali. ‘Sesungguhnya, ini (Al-Qur…
…Rasulullah SAW melaknat pemilik riba, pemakan riba, dua saksi riba, orang yang menikahi seorang wanita lalu menceraikannya agar wanita itu menjadi halal bagi suami pertamanya, dan orang yang dijadikan halal…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.