Sekitar 233 hadits
Dari Amir bin Sa'd, dari ayahnya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Tangan pencuri dipotong karena harga sebuah perisai."
Tangan pencuri tidak dipotong pada masa Nabi (ﷺ) kecuali karena mencuri sesuatu yang bernilai sama dengan perisai.
Tangan pencuri tidak dipotong untuk mencuri sesuatu yang lebih murah dari Hajafah atau Turs, yang masing-masing bernilai harga yang layak.
Diriwayatkan dari Busr bin Artah: Bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Tangan tidak dipotong dalam peperangan."
Diriwayatkan bahwa Ayman berkata: "Tangan seorang pencuri tidak dipotong pada zaman Rasulullah (ﷺ) kecuali untuk nilai sebuah perisai, dan nilai perisai pada waktu itu adalah satu Dinar." (Dhaif)
Nabi ﷺ bersabda, 'Tangan harus dipotong untuk mencuri sesuatu yang bernilai seperempat Dinar atau lebih.'
Nabi ﷺ bersabda, 'Tangan pencuri harus dipotong untuk mencuri seperempat Dinar.'
Dari Jabir bin Abdullah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tangan orang yang mengkhianati amanah, perampok, dan pencuri tidak boleh dipotong."
Diriwayatkan dari Said bin Al-Musayyab bahwa: seorang wanita dari Banu Makhzum meminjam perhiasan, meminta atas nama orang lain, kemudian dia mengingkari (melakukannya), dan Nabi (ﷺ) memerintahkan agar tangannya dipotong.
…وسلم datang ke Madinah dan mereka sedang memotong punuk unta dan memotong pantat domba. Beliau bersabda: 'Apa pun yang dipotong dari hewan saat ia hidup, maka itu adalah daging bangkai.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.