Sekitar 80 hadits

Musnad Uthman bin Affan

berkata: Saya masuk menemui Ibn Darah, budak yang dimerdekakan oleh Uthman,

Musnad Utsman bin Affan

Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam tiga

Dan dari Musnad Ali bin Abi Talib

الله عليه وسلم bersabda: "Denda darah akan dibayarkan untuk mukatab budak

Dan dari Musnad Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه

dari ini kepalanya, yaitu dari darah yang mengalir dari luka di

Musnad Ali bin Abi Thalib

yaitu, jenggotnya akan dibasahi dengan darah dari luka di kepalanya. Dia

Musnad Abu Bakar Ash-Shiddiq

dan jika mereka mengucapkannya, maka darah dan harta mereka aman dariku,

Musnad Umar bin Khattab

nabeedh, dan nabeedh itu bercampur darah ketika keluar dari luka yang

Musnad Ali bin Abi Thalib

pergi kepadanya dan mendapati bahwa darah nifas belum berhenti. Jadi saya

Dan dari Musnad Ali bin Abi Talib رضي الله عنه

jenggotnya - akan diwarnai dengan darah ini - maksudnya kepalanya. Kemudian

Musnad Ali bin Abi Thalib

hadd kepadanya. Saya menemukan bahwa darah nifasnya belum berhenti, jadi saya

Musnad Ahmad

hadd kepadanya. Saya mendapati bahwa darah nifasnya belum berhenti, maka saya

Dan dari Musnad Ali bin Abi Talib رضي الله عنه

hadd, tetapi aku mendapati bahwa darah nifasnya belum berhenti. Maka aku

Musnad Abu Muhammad Talhah bin Ubaidillah

kamu mendengar Nabi ﷺ berkata: "Darah seorang Muslim tidak halal kecuali

Musnad Umar bin Khattab

'Ya.' Umar berkata: 'Saya melihat darah di atasnya, tetapi beliau Nabi

Musnad Umar bin Khattab

dengan kain turban hitam, dan darah mengalir. Kami berkata: Berikan kami

Musnad Umar bin Khattab

dengan kain turban hitam, dan darah mengalir. Kami berkata: Berikan kami

Musnad Utsman bin Affan

menjadi orang pertama yang mengalirkan darah setelah Rasulullah صلى الله عليه

Musnad Uthman bin Affan

menjadi orang pertama yang mengalirkan darah di antara umat Rasulullah ﷺ;

Musnad Ahmad

maksudnya jenggotnya akan dibasahi oleh darah dari kepalanya, sebuah perjanjian yang

Dan Dari Musnad Ali bin Abi Talib Radhiyallahu Anhu

dalam lubang seperempat diyah uang darah, sepertiga diyah, setengah diyah dan

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.