Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang penduduk kota tidak boleh menjual untuk seorang Badui."
Dari Samurah, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Dua pihak dalam transaksi memiliki pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum berpisah."
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia menjual salah satu budak dari negara kepada Ash'ath bin Qais, dan mereka berbeda pendapat mengenai harga. Ibn Mas'ud berkata: "Aku menjualnya kepadamu…
Dari Hakim bin Hizam, ia berkata: "Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, seorang lelaki meminta untuk menjual sesuatu yang tidak ada padaku; Apakah aku boleh menjualnya?' Dia berkata: 'Jangan jual apa yang…
Dari 'Ata, bahwa 'Attab bin Asid berkata: Ketika Rasulullah (ﷺ) mengutusnya ke Makkah, beliau melarangnya untuk mengambil keuntungan dari apa yang tidak ia miliki.
Dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa Nabi (ﷺ) melarang jual beli yang melibatkan uang muka.
Dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa: Nabi (ﷺ) melarang transaksi yang melibatkan uang muka. Abu 'Abdullah berkata: Uang muka merujuk kepada ketika seorang lelaki membeli seekor…
Dari Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang transaksi Gharar dan transaksi Hasah."
Dari Jabir bin Abdullah, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Semoga Allah merahmati seorang hamba yang bersikap lembut ketika ia menjual, lembut ketika ia membeli, dan lembut ketika ia meminta pembayaran."
Dari Ibn 'Umar, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang menjual pohon kurma dan menjual budak, maka keduanya disebutkan bersama-sama."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.