Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 84 hadits

Topik terkait: kuda zakat Ali dirham perak Rasulullah zakah surga
Musnad Ahmad

Dari Ali (رضي الله عنه) bahwa ia berkata: Rasulullah (ﷺ) memerintahkan saya untuk menjual dua budak yang bersaudara, maka saya menjual mereka dan memisahkan mereka, saya menyebutkan hal itu…

Dari Musnad Ali bin Abi Thalib

Diriwayatkan bahwa Ali (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Saya telah membebaskan kalian dari zakat atas kuda dan budak, tetapi bawalah seperempat dari sepersepuluh, untuk setiap empat puluh…

Musnad Ali bin Abi Thalib

Diriwayatkan bahwa Ali (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Aku telah membebaskan kalian dari zakat pada kuda dan budak, maka bayarlah zakat pada perak, untuk setiap empat puluh…

Musnad Ahmad

Dari Ali (رضي الله عنه) bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: “Aku telah membebaskan kalian dari zakat pada kuda dan budak, maka berikanlah seperempat dari sepuluh.”

Musnad Abu Bakar Siddiq

Diriwayatkan dari Farqad as-Sabakhi dan 'Affan berkata: Hammam memberitahukan kepada kami: Farqad memberitahukan kepada kami dari Murrah at-Tayyib dari Abu Bakr as-Siddeeq bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: 'Tidak…

Musnad Abu Bakar As-Siddiq

…yang menyakiti budaknya akan masuk surga.' Seorang lelaki bertanya: 'Wahai Rasulullah, bukankah engkau memberitahu kami bahwa umat ini adalah yang paling banyak memiliki budak dan anak yatim?' Beliau menjawab: 'Ya…

Musnad Umar bin Khattab

…bin al-Khattab رضي الله عنه dan Hudhaifah bin al-Yaman رضي الله عنه bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم tidak mengambil zakat dari kuda atau budak.

Dari Musnad Ali bin Abi Talib

…Ali (رضي الله عنه) bahwa ia berkata: "Kata-kata terakhir Rasulullah (ﷺ) adalah: 'Shalat, shalat! Dan takutlah kepada Allah terhadap apa yang dimiliki oleh tangan kananmu, yaitu budak perempuan.'

Musnad Ahmad

Diriwayatkan bahwa Ali (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: 'Aku telah membebaskan kalian dari zakat pada kuda dan budak, maka berikanlah zakat pada perak…

Musnad Ahmad

…رضي الله عنه) bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Denda darah akan dibayar untuk mukatab (seorang budak dengan kontrak pembebasan) sesuai dengan seberapa banyak ia telah membayar."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.