Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 49 hadits
…kepada Marwan mengatakan bahwa Nabi (ﷺ) telah memutuskan bahwa jika orang yang membelinya dari orang yang mencurinya tidak bersalah atas apa pun (dan tidak menyadari bahwa itu adalah barang curian)…
Diriwayatkan dari Abu Umayah Al-Makhzumi bahwa: seorang pencuri yang mengakui kejahatannya tetapi tidak ada barang curian yang ditemukan, dibawa kepada Rasulullah. Rasulullah (ﷺ) berkata kepadanya: "Saya tidak berpikir bahwa…
Diriwayatkan bahwa Jabir berkata: "Seorang lelaki datang mengumumkan unta yang hilang di Masjid, dan Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Semoga kamu tidak menemukannya!'"
Telah diriwayatkan dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak halal meminjam dengan syarat jual beli, atau ada dua syarat…
Dari Hakim bin Hizam: "Saya bertanya kepada Nabi ﷺ, "Wahai Rasulullah, seorang lelaki mungkin datang kepada saya dan meminta saya untuk menjual sesuatu yang tidak saya miliki. Bolehkah saya menjualnya…
Usaid bin Hudair bin Simak menceritakan bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa jika seorang pria menemukan (barang miliknya) di tangan seorang pria yang tidak bersalah, maka jika dia mau, dia bisa…
…seorang wanita dinikahkan oleh dua wali, maka pernikahan yang pertama adalah yang dihitung, dan jika seorang pria menjual sesuatu kepada dua orang, maka barang tersebut menjadi milik orang yang pertama."
…dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Jika seseorang bangkrut, kemudian seorang lelaki menemukan barang yang telah ia jual kepadanya, maka dia lebih berhak atas barang tersebut dibandingkan orang lain.'
Dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ bahwa: jika seorang lelaki bangkrut, kemudian barang tertentu ditemukan bersamanya, dan dikenali, maka barang tersebut adalah milik orang yang menjualnya kepadanya.
…ﷺ) bersabda: 'Jika kedua belah pihak dalam transaksi berselisih, dan tidak ada di antara mereka yang memiliki bukti, maka itu adalah seperti yang dikatakan pemilik barang, atau mereka dapat membatalkannya.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.