Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
membawa hais. Kemudian ia membawakan minuman yang diminumnya dan memberikannya kepada
karena tidak ada makanan atau minuman yang memuaskan seperti susu.
Haruskah kami tidak memberikan nabidh minuman dari kurma untuk diminum? Beliau
Malik melaporkan: Saya adalah pelayan minuman beberapa orang di rumah Abu
dari itu, dan itu adalah minuman keras umum mereka ketika khomer
dan di Madinah tidak ada minuman yang diminum kecuali dari kurma."
Bit'i, maka beliau bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram."
Saya berkata: "Wahai Rasulullah, ada minuman yang dibuat di negeri kami
bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang minuman yang mereka konsumsi di negeri
Nabi telah makan, dia menyuguhkannya minuman ini.
beliau berkata kepada Sahl: Sajikanlah minuman untuk kami. Dia Sahl berkata:
Anas melaporkan: Saya telah menyajikan minuman kepada Rasulullah ﷺ dalam cangkir
melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ diberikan minuman, dan beliau meminumnya, dan di
dan jari tengahnya bersama-sama. Kemudian minuman dibawakan untuknya dan beliau meminumnya,
mereka, dan dia tidak membutuhkan minuman ini." Maka saya mengambil susu
kami menuangkannya." Dia berkata: "Satu-satunya minuman yang memabukkan pada masa itu
bin Malik: "Ketika khamr diharamkan, minuman mereka adalah dari kurma yang
Saya bertanya kepadanya tentang Fadikh minuman yang terbuat dari kurma segar
bahwa Ibrahim dan Al-Sha'bi berkata: "Minuman keras adalah Khamr."
bahwa Sa'eed bin Jubair berkata: "Minuman keras adalah Khamr."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.