Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
al-'As: Nabi ﷺ melarang khamar minuman keras, judi maysir, alat musik
yang diikat dengan tali. Jika minuman tersebut menjadi fermentasi, ringankanlah dengan
batang pohon yang berlubang, dan minuman yang terbuat dari barley."
Rasulullah ﷺ melarang penggunaan wadah minuman, kaum Anshar berkata: "Kami pasti
segar. Dia berkata: Buatlah nabidh minuman dari masing-masing secara terpisah.
kurma kering dan kismis untuk minuman. Dia menjawab: Saya biasa mengambil
Ikrimah bahwa mereka tidak menyukai minuman yang dibuat hanya dari kurma
beliau tidak berpuasa untuk menyajikan minuman nabidh yang aku buat dalam
yang pecah gelas dan meniup minuman.
Nabi ﷺ bersabda: "Sang penyuplai minuman bagi suatu kaum adalah orang
membawa hais. Kemudian ia membawakan minuman yang diminumnya dan memberikannya kepada
karena tidak ada makanan atau minuman yang memuaskan seperti susu.
Haruskah kami tidak memberikan nabidh minuman dari kurma untuk diminum? Beliau
Malik melaporkan: Saya adalah pelayan minuman beberapa orang di rumah Abu
dari itu, dan itu adalah minuman keras umum mereka ketika khomer
dan di Madinah tidak ada minuman yang diminum kecuali dari kurma."
Bit'i, maka beliau bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram."
Saya berkata: "Wahai Rasulullah, ada minuman yang dibuat di negeri kami
bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang minuman yang mereka konsumsi di negeri
Nabi telah makan, dia menyuguhkannya minuman ini.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.