Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
kepadanya, "Engkau telah menghancurkan atau memotong punggung lelaki itu."
yang terkait dengan Fitrah adalah: Memotong kuku, mencukur kumis, dan mencukur
bersabda: "Sepuluh perkara dari fitrah: memotong kumis, membiarkan janggut tumbuh, menggunakan
mereka berpendapat bahwa wanita harus memotong rambutnya.
Orang-orang menyempitkan tempat tinggal dan memotong jalan. Maka Nabi ﷺ mengutus
budak milik beberapa orang miskin memotong telinga seorang budak milik beberapa
Umar: "Rasulullah ﷺ membakar dan memotong pohon kurma Bani An-Nadir yang
berkata: "Aku melihat Rasulullah ﷺ memotong bagian dari bahu kambing, lalu
Nabi صلى الله عليه وسلم memotong cincin tali rambut itu dengan
'Sepuluh perkara yang termasuk Fitrah: memotong kumis, membiarkan janggut tumbuh, menggunakan
"Sepuluh adalah amalan menurut fitrah: memotong kumis, membiarkan janggut tumbuh, menggunakan
di dalamnya. Nabi ﷺ turun, memotong ucapannya, dan mengangkat mereka, kemudian
kalian untuk mengambil tali dan memotong dan membawa sekumpulan kayu dari
budak dari beberapa orang miskin memotong telinga budak dari beberapa orang
bn Umar memegang jenggotnya dengan tangannya dan memotong apa yang melebihi
'Apakah kamu tahu bahwa aku memotong rambut Rasulullah ﷺ di Al-Marwah?'
pohon-pohon kurma Banu Nadir dan memotong Buwairah nama kebun mereka. Kemudian
berhubungan dengan fitrah: Menggunakan siwak, memotong kumis, memotong kuku, mencuci sendi-sendi,
adalah dari Sunnah: Menggunakan siwak, memotong kumis, berkumur, menghirup air ke
telah membunuhnya, atau kamu telah memotong punggung seseorang."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.