Sekitar 947 hadits
berdua berkata: 'Rasulullah ﷺ melarang menjual perak untuk emas secara utang.'"
Ibn 'Umar berkata: "Aku biasa menjual emas dengan perak, atau perak
da: 'Siapa yang membeli makanan, janganlah ia menjualnya hingga
Siapa yang membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya
Siapa yang membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya
dilarang oleh Rasulullah ﷺ, yaitu menjual sebelum mengambil kepemilikan makanan.'"
عليه وسلم bersabda: "Janganlah kamu menjual makanan hingga kamu membelinya dan
Ibn 'Umar bahwa: mereka biasa membeli dan menjual pada masa Rasulullah
ﷺ jika mereka membeli makanan secara acak dan menjualnya
صلى الله عليه وسلم melarang menjual hewan dengan hewan secara kredit.
mengambilnya dan Nabi ﷺ berkata: 'Jual dia kepadaku.' Maka dia membelinya
'Umar bahwa: Nabi ﷺ melarang menjual anak dari ibu hamil Habal
aqalah, Muzahanah, Mukhabarah, Mu'awamah, dan menjual dengan pengecualian kecuali jika sudah
mengulur-ulur kainnya, dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu." Beliau
hari." Ia berkata: "Setiap kali beliau ﷺ mengutus ekspedisi militer atau
Pada hari itu, saya mendengar beliau berkata: 'Tidak ada satu malam
dan tidak memiliki perilaku jahat. Dijual oleh seorang Muslim kepada Muslim."
no. 1226: "Nabi ﷺ melarang menjual bulir biji-bijian hingga mereka memutih
'Umar melaporkan: "Nabi ﷺ melarang penjualan Habalil-Habalah." Dia berkata: "Ada riwayat
الله عليه وسلم melarang dua penjualan dalam satu." Dan dalam bab
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.