Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 389 hadits
Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hambdani ia berkata; telah menceritakan kepadaku.
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi dan Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Amru An Naqid dan
Dan telah menceritakan kepadaku Ismail bin Salim telah mengabarkan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits. (dalam jalur lain
Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Sufyan dari Zaid bin
Telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Musafir dan Muhammad bin Sulaiman Al Anbari keduanya berkata; telah
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Dawud Al Mahri berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb ia
telah melanggar hukum Allah, maka ditegakkan hudud
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ali bin Muhammad, keduanya berkata; telah
Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Humaid bin Kasib, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Utsman Al
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah mengabarkan kepada kami Al Laits dari Ibnu Syihab dari
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Salam telah mengabarkan kepada kami 'Abdul Wahhab Ats-Tsaqafiy dari Ayyub
Telah bercerita kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah bercerita kepada kami Laits dari Ibnu Syihab dari
Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Abu Bisyr telah
Tsabit, Sa'd Bin 'Ubadah, tatkala turun ayat hudud, dan ia adalah seorang lelaki yang pencemburu; "Apa pandanganmu jika kamu mendapati seorang lelaki bersama
kecuali aku akan mencambuknya sebagai hukumanah hudud."
shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hukuman hudud tidak diberlakukan padanya. Akhirnya hukuman hudud tersebut dilaksanakan pada laki-laki yang menodainya, dimana
"Barangsiapa diantara kalian terkena hukum hudud maka mempercepat hukuman adalah kafaratnya. Sementara apabila tidak dipercepat, maka urusannya dikembalikan
'alaihi wasallam bersabda: 'Hukuman hudud tidak boleh dilakukan di
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.