Shahih
Bab Mengharamkan Memutuskan Hubungan Lebih dari Tiga Hari Tanpa Alasan Syari'
Tidak halal bagi seorang Muslim untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga malam.
Shahih
Tidak halal bagi seorang Muslim untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga malam.
Shahih
Tidak halal bagi seorang mukmin untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari.
Shahih
Tidak ada pemutusan hubungan setelah tiga hari.
Shahih
Ada seorang gadis yatim di Umm Sulaim (yang merupakan ibu Anas). Rasulullah ﷺ melihat gadis yatim itu.