Shahih
Bab tentang Diperbolehkannya Berbaring dan Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki Lain.
Dia melihat Rasulullah (ﷺ) berbaring di masjid dan meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain.
Shahih
Dia melihat Rasulullah (ﷺ) berbaring di masjid dan meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain.
Shahih oleh Darussalam
Abbad bin Tamim meriwayatkan dari pamannya: "Rasulullah (ﷺ) keluar bersama orang-orang untuk meminta hujan. Maka beliau memimpin mereka dalam shalat dua rakaat, membaca dengan keras di dalamnya, memutar kain penutupnya,
Shahih oleh Al-Albani
‘Abbad bin Tamim mengutip pamannya yang mengatakan bahwa dia telah melihat Rasulullah ﷺ berbaring telentang di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain.
Shahih
'Abbad bin Tamim melaporkan dari pamannya bahwa seseorang mengeluh kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa ia merasa ragu seolah-olah sesuatu telah terjadi padanya yang membatalkan wudhu. Rasulullah bersabd
Shahih oleh Darussalam
Dari 'Abbad bin Tamim, dari pamannya, bahwa: Dia melihat Rasulullah (ﷺ), ketika berdoa meminta hujan, menghadap ke arah Qiblah, membalikkan jubahnya dan mengangkat tangannya.
Shahih
Diriwayatkan bahwa Abbad bin Tamim berkata: Pamanku berkata: Nabi (ﷺ) bersabda, "Seseorang tidak boleh meninggalkan shalatnya kecuali ia mendengar suara atau mencium bau."
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari 'Abbad bin Tamim: dari pamannya, bahwa ia melihat Nabi (ﷺ) berbaring di Masjid, dan meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain.
Shahih oleh Al-Albani
Habib al-Ansari melaporkan: Saya mendengar Abbad bin Tamim yang melaporkan dari nenek saya, Umm Umarah, berkata: Rasulullah (ﷺ) ingin berwudhu. Sebuah wadah yang berisi 2/3 mudd air dibawa kepadanya.
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muslimah, dari Malik, dari Ibn Shihab, dari Abbad bin Tamim, dari pamannya, bahwa ia melihat Rasulullah ﷺ berbaring telentang di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abdullah bin Abu Bakar, dari Abbad bin Tamim, dari pamannya, bahwa Nabi ﷺ meminta hujan lalu shalat dua raka'at d
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Adam, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibn Abi Dhi'b, dari Al-Zuhri, dari Abbad bin Tamim, dari pamannya, dia berkata: "Aku melihat Nabi ﷺ pada hari ketika beliau keluar untuk me
Shahih oleh Darussalam
Tidak (ia tidak perlu berwudhu) kecuali ia merasakan bau atau mendengar suara.
Shahih
Dia tidak boleh meninggalkan shalatnya kecuali dia mendengar suara atau mencium bau.
Shahih oleh Darussalam
Ia keluar bersama Rasulullah ﷺ untuk berdoa meminta hujan. Beliau membalikkan rida'nya dan memalingkan punggungnya kepada orang-orang, kemudian beliau shalat dua raka'at dan membaca dengan suara keras.
Shahih oleh Darussalam
bahwa ia melihat Rasulullah ﷺ sedang berbaring telentang di dalam masjid, meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) membawa orang-orang keluar untuk berdoa meminta hujan dan memimpin mereka dalam dua raka'at shalat di mana ia membaca dari Al-Qur'an dengan suara keras.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) keluar untuk meminta hujan. Ia menghadap ke Qibla sambil berdoa. Ia membalikkan jubahnya dan kemudian shalat dua raka'at serta membaca Al-Qur'an dengan suara keras dalam shalat tersebut.
Shahih
Nabi (ﷺ) keluar ke Musalla untuk melaksanakan shalat Istisqa', menghadap ke Qibla dan melaksanakan shalat dua rakaat serta membalik jubahnya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) keluar ke tempat shalat untuk berdoa meminta hujan. Ia menghadap kiblat dan membalikkan jubahnya serta shalat dua raka'at.
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) berdoa untuk hujan, dan shalat dua raka'at, dan memutar rida'nya.