Hak Syuf'ah dalam Properti Bersama

19 hadits yang menjelaskan hak pre-emptif agar jual beli lebih adil

Sunan Abu Dawud · No. 3514 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Syuf'ah

Sesungguhnya Rasulullah ﷺ menjadikan hak untuk membeli properti tetangga berlaku untuk segala sesuatu yang belum dibagi, tetapi ketika batas-batas ditetapkan dan jalan-jalan dipisahkan, maka tidak ada pilihan.

Shahih Al-Bukhari · No. 6976 Shahih

Bab Dalam Hibah dan Syuf'ah

Nabi ﷺ telah menetapkan bahwa syuf'ah (hak untuk membeli terlebih dahulu) berlaku dalam semua kasus di mana properti yang bersangkutan belum dibagi, tetapi jika batas-batas telah ditetapkan dan jalan-jalan telah dibuat,

Sunan Abu Dawud · No. 3513 Shahih · Al-Albani

Bab Dalam Syuf'ah

Ada hak pilihan mengenai segala sesuatu yang dimiliki bersama, baik itu rumah atau kebun. Tidak halal menjual sebelum memberitahu mitranya, tetapi jika ia menjual tanpa memberitahunya, maka ia memiliki hak yang lebih bes

Sunan An-Nasa'i · No. 4701 Shahih · Al-Albani

Bab Persekutuan dalam Tanah

Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa hak syuf'ah (pre-emption) diberikan dalam segala sesuatu yang dimiliki bersama dan belum dibagi, baik itu rumah atau kebun. Tidak diperbolehkan untuk menjualnya sebelum memberitahu pasangann

Shahih Al-Bukhari · No. 2213 Shahih

Bab Jual Beli Mitra

Rasulullah ﷺ memberikan hak syuf'ah (preemption) kepada mitra dalam setiap harta yang belum dibagi, tetapi jika batas-batas harta telah ditentukan atau jalan-jalan telah dipastikan, maka tidak ada hak syuf'ah.

Sunan An-Nasa'i · No. 4646 Shahih · Al-Albani

Bab Jual Beli Bersama

Hak pre-emption diberikan dalam segala hal yang dimiliki bersama, baik itu rumah atau kebun. Tidak diperbolehkan untuk menjualnya sebelum memberitahukan kepada mitranya, dan jika ia menjualnya, maka mitranya lebih berhak

Shahih Muslim · No. 1608 Shahih

Bab Syuf'ah

Barangsiapa yang memiliki mitra dalam sebuah rumah atau kebun, maka tidak halal baginya untuk menjualnya hingga ia mendapatkan izin dari mitranya. Jika mitranya setuju, maka ia boleh melanjutkan, dan jika mitranya tidak

Sunan Abu Dawud · No. 3518 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Syuf'ah

Tetangga lebih berhak atas hak syuf'ah, dan ia harus menunggu pelaksanaannya meskipun ia tidak ada, jika kedua properti tersebut memiliki jalan yang sama.

Sunan Ibnu Majah · No. 2495 Shahih · Al-Albani

Bab Hak Jiran

Tetangga lebih berhak atas properti yang dekat.

Sunan Abu Dawud · No. 3517 Shahih · Al-Albani

Bab Dalam Syuf'ah

Tetangga memiliki hak yang lebih besar terhadap rumah atau tanah tetangganya.

Sunan An-Nasa'i · No. 4599 Shahih · Al-Albani

Bab Jual Beli Makanan Sebelum Diterima

Diriwayatkan bahwa Tawus berkata: "Saya mendengar Ibn Abbas berkata: 'Adapun yang dilarang oleh Rasulullah ﷺ, (yaitu) menjual sebelum mengambil kepemilikan makanan.'"

Sunan Abu Dawud · No. 3458 Hasan · Al-Albani

Bab Pilihan Penjual dan Pembeli

Diriwayatkan dari Yahya bin Ayyub: Ketika Abu Zur'ah melakukan transaksi bisnis dengan seorang lelaki, dia memberinya hak pilihan. Dia kemudian akan berkata: Berikan saya hak pilihan (untuk membatalkan transaksi). Dia be

Sunan An-Nasa'i · No. 4629 Hasan shahih · Al-Albani

Bab Sewa dan Jual dengan Ketentuan

Rasulullah ﷺ melarang meminjam dengan syarat jual, atau memiliki dua syarat dalam satu transaksi, atau mendapatkan keuntungan dari apa yang tidak kamu miliki.