Bab Apa yang Dikatakan Setiap Minuman Memabukkan adalah Haram
Setiap yang memabukkan adalah haram.
20 hadits yang mengingatkanmu untuk menjauhi segala yang memabukkan
Setiap yang memabukkan adalah haram.
Setiap minuman yang memabukkan adalah haram.
Siapa pun yang ingin menganggap haram apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, maka anggaplah nabidh sebagai haram.
Setiap yang memabukkan adalah haram.
Minuman keras adalah haram, dan 'rezeki yang baik' adalah halal.
Setiap intoxicant adalah haram.
Setiap yang memabukkan adalah haram.
Setiap minuman yang memabukkan adalah haram.
Setiap intoxicant adalah haram dan apa yang menyebabkan intoksikasi dalam jumlah besar, sedikitnya juga haram.
Setiap yang memabukkan adalah haram.
Nabidh yang dibuat dari Al-Busr adalah haram dan tidak diperbolehkan.
Telah memberitakan kepada kami Suwaid, ia berkata: 'Abdullah memberitakan kepada kami, dari Sulaiman Al-Taimi, dari Muhammad bin Sirin, dari Ibn Umar, ia berkata: 'Minuman keras itu haram baik sedikit maupun banyak.'
Khamr diharamkan pada dirinya sendiri, baik dalam jumlah sedikit maupun banyak.
Setiap intoxicant adalah haram.
Setiap yang memabukkan adalah haram.
Setiap minuman yang memabukkan adalah haram, dan minuman keras terbuat dari madu.
Khamr diharamkan pada dirinya sendiri, baik sedikit maupun banyak, seperti halnya setiap jenis minuman yang memabukkan.
Bersikaplah lembutlah (kepada orang-orang); janganlah keras kepada mereka; berikanlah kabar gembira (tentang nikmat Ilahi di dunia dan akhirat); dan janganlah menciptakan kebencian.
Setiap intoxicant adalah haram.
Setiap yang memabukkan adalah haram dan setiap yang memabukkan adalah khamr.