Bab Larangan Terhadap Penipuan
Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan dari golongan kami.
10 hadits tentang larangan menipu, curang, dan najsh dalam jual beli
Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan dari golongan kami.
Siapa pun yang menipu, maka ia bukan dari kami.
Ia berkata: 'Bukanlah termasuk golongan kami orang yang menipu.'
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang mengangkat senjata terhadap kami, maka dia bukan dari kami dan siapa yang berbuat curang kepada kami, maka dia bukan dari kami."
Diriwayatkan `Abdullah bin `Umar: Seorang lelaki menyebutkan kepada Nabi ﷺ bahwa ia selalu ditipu dalam transaksi. Nabi ﷺ bersabda, 'Setiap kali kamu bertransaksi, katakanlah, 'Tidak ada penipuan.'
Dari Abdullah bin Umar: Seorang lelaki datang kepada Nabi ﷺ dan memberitahukan bahwa ia selalu ditipu dalam pembelian. Nabi ﷺ berkata kepadanya untuk mengatakan pada saat membeli, "Tidak ada penipuan."
Seorang lelaki menyebutkan kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tertipu dalam transaksi bisnis, maka Rasulullah ﷺ bersabda: Ketika kamu melakukan transaksi, katakan: Tidak ada upaya untuk menipu.
Nabi ﷺ melarang Najsh.
Rasulullah ﷺ melarang najsh.
Janganlah kalian melakukan Najsh.