Bab Apa yang Dikatakan tentang Bersama dalam Kurban
Kami melakukan Nahr (kurban) bersama Rasulullah ﷺ di Al-Hudaibiyyah: Seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.
10 hadits yang perlu kamu baca
Kami melakukan Nahr (kurban) bersama Rasulullah ﷺ di Al-Hudaibiyyah: Seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.
Tidak boleh dikurbankan hewan yang pincang yang jelas pincangnya, dan tidak pula hewan yang buta yang jelas kebutaannya, dan tidak pula hewan yang sakit yang jelas sakitnya, dan tidak pula hewan yang kurus yang tidak ada
Jika seseorang shalat seperti shalat kami, dan berkurban seperti kurban kami, maka kurbannya sah.
Nabi ﷺ memerintahkannya untuk mengurus hewan kurban, dan beliau memerintahkannya untuk membagikan semua kurbannya; dagingnya, kulitnya, dan selimutnya, dan tidak memberikan apapun kepada tukang jagal.
Jika kamu mau, berkurbanlah seekor hewan.
Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk memeriksa mata dan telinga hewan untuk kurban.
Kami bersama Rasulullah ﷺ dalam perjalanan ketika datangnya hari Adha, maka kami berpartisipasi tujuh orang untuk seekor sapi dan sepuluh orang untuk seekor unta.
Rasulullah ﷺ melarang agar hewan dengan tanduk atau telinga yang patah disembelih sebagai kurban.
Seekor sapi adalah untuk tujuh orang.
Hujayyah bin ‘Adiyy, seorang pria dari Kindah, berkata: Saya mendengar seorang pria bertanya kepada Ali (رضي الله عنه): Saya membeli sapi ini untuk dijadikan kurban. Dia berkata: Dapat dikurbankan untuk tujuh orang. Dia