Hukum Air dalam Islam

10 hadits tentang kesucian air, dua qullah, dan air laut

Sunan An-Nasa'i · No. 326 Shahih · Al-Albani

Bab Penyebutan Sumur Buda'ah

Dikatakan: 'Wahai Rasulullah, apakah engkau berwudhu dari sumur Buda'ah yang merupakan sumur tempat dibuangnya bangkai anjing, kain haid, dan sampah?' Beliau bersabda: 'Air itu suci dan tidak menjadi najis oleh sesuatu a

Jami' At-Tirmidzi · No. 66 Shahih · Al-Albani

Bab Apa yang Dikatakan Bahwa Air Tidak Menjadikannya Najis

Abu Sa'eed Al-Khudri meriwayatkan: "Dikatakan, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami boleh menggunakan air dari sumur Buda'ah untuk berwudhu sementara itu adalah sumur yang digunakan untuk membuang kain haid, daging anjing, dan

Sunan Ibnu Majah · No. 520 Shahih · Al-Albani

Bab Al-Hiyadh

Air tidak menjadi najis karena sesuatu apapun.

Sunan An-Nasa'i · No. 52 Shahih · Al-Albani

Bab Penentuan Waktu dalam Air

“Jika airnya lebih dari dua Qullah, maka tidak akan membawa kotoran.”

Sunan Ibnu Majah · No. 517 Shahih · Al-Albani

Bab Ukuran Air yang Tidak Najis

Jika air mencapai jumlah dua Qullah, maka tidak ada yang dapat menjadikannya najis (najis).