Bab Al-Hiyadh
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ طَرِيفِ بْنِ شِهَابٍ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا نَضْرَةَ، يُحَدِّثُ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ انْتَهَيْنَا إِلَى غَدِيرٍ فَإِذَا فِيهِ جِيفَةُ حِمَارٍ . قَالَ فَكَفَفْنَا عَنْهُ حَتَّى انْتَهَى إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ فَقَالَ " إِنَّ الْمَاءَ لاَ يُنَجِّسُهُ شَىْءٌ " . فَاسْتَقَيْنَا وَأَرْوَيْنَا وَحَمَلْنَا .
Diriwayatkan bahwa Jabir bin 'Abdullah berkata: "Kami datang ke sebuah kolam yang di dalamnya terdapat bangkai seekor keledai, maka kami menahan diri untuk menggunakan air tersebut hingga Rasulullah (ﷺ) datang kepada kami dan berkata: 'Air tidak menjadi najis karena sesuatu apapun.' Kemudian kami meminumnya dan memberikannya kepada hewan-hewan kami untuk diminum, dan kami membawa sebagian bersamanya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
