Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dikatakan tentang Pembatalan Warisan antara Muslim dan Kafir
Muslim tidak mewarisi dari kafir, dan kafir tidak mewarisi dari Muslim.
20 hadits tentang pembagian warisan, ahli waris, dan wasiat yang perlu kamu pahami
Shahih oleh Darussalam
Muslim tidak mewarisi dari kafir, dan kafir tidak mewarisi dari Muslim.
Shahih oleh Darussalam
Orang-orang dari dua agama tidak saling mewarisi.
Shahih
Seorang Muslim tidak dapat mewarisi seorang kafir, dan seorang kafir tidak dapat mewarisi seorang Muslim.
Shahih oleh Al-Albani
Barangsiapa meninggalkan harta, maka itu untuk warisnya. Dan barangsiapa meninggalkan tanggungan (tanpa sumber daya), maka mereka datang kepada kami.
Shahih oleh Al-Albani
Jika seorang bayi telah mengeluarkan suaranya (lalu meninggal), maka ia akan dianggap sebagai ahli waris.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik berkata: “Saya berada di bawah unta betina Rasulullah ﷺ dan air liurnya menetes di antara bahu saya, dan saya mendengar beliau berkata: 'Allah (SWT) telah memberikan setiap orang yang me
Shahih oleh Al-Albani
Berlakulah adil di antara anak-anak kalian; berlakulah adil di antara putra-putra kalian.
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya al-Tamimi, telah memberitakan kepada kami Sulaiman bin Bilal, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual dan memberikan hak waris seorang bu
Shahih oleh Darussalam
Umrah adalah bagian dari warisan.
Shahih oleh Darussalam
Umrah (hadiah yang diberikan seumur hidup) adalah milik ahli waris.
Shahih oleh Darussalam
Umrah (hadiah yang diberikan untuk hidup) adalah untuk ahli waris.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian memberikan sesuatu dengan dasar Ruqba atau 'Umrah. Siapa saja yang diberikan sesuatu dengan dasar Ruqba atau 'Umrah, maka itu adalah milik ahli warisny
Hasan oleh Darussalam
Paman adalah pewaris bagi orang yang tidak memiliki ahli waris.
Hasan oleh Darussalam
Pembunuh tidak akan mewarisi.
Hasan oleh Darussalam
Allah dan Rasul-Nya bertanggung jawab atas orang yang tidak memiliki pelindung. Dan paman maternal mewarisi dari orang yang tidak memiliki ahli waris.
Hasan oleh Darussalam
Allah telah memberikan setiap orang bagian dari warisan, dan tidak diperbolehkan memberikan wasiat kepada seorang ahli waris.
Hasan oleh Al-Albani
Utsman b. Abi Shaibah menceritakan kepada kami, Muhammad b. Al-Fudail, dari Al-Walid b. Jumai, dari Abu Tufayl, bahwa Fatimah datang kepada Abu Bakr meminta warisannya dari Nabi. Abu Bakr berkata: Saya mendengar Rasulull
Hasan oleh Darussalam
Tidak ada anak yang mewarisi sampai ia mengeluarkan suara atau menangis.
Hasan oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa ‘Amr bin Shu’aib berkata: ‘Umar (رضي الله عنه) berkata: Seandainya aku tidak mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Si pembunuh tidak mendapatkan apa-apa (dari harta warisan orang yang dibunuh),” aku akan m
Jika seseorang memberikan sesuatu dalam sewa hidup, maka itu menjadi milik orang yang diberi, baik semasa hidupnya maupun setelah kematiannya; dan janganlah memberikan harta untuk diwariskan kepada yang bertahan, karena