Bab Menyebutkan Perbedaan pada Abu Zubair
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا حِبَّانُ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ مَعْمَرٍ، قَالَ سَمِعْتُ عَمْرَو بْنَ دِينَارٍ، يُحَدِّثُ عَنْ طَاوُسٍ، عَنْ حُجْرٍ الْمَدَرِيِّ، عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " الْعُمْرَى لِلْوَارِثِ " . وَاللَّهُ أَعْلَمُ .
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Hatim, ia berkata: 'Hibban telah memberitakan kepada kami, ia berkata: 'Abdullah telah memberitakan kepada kami, dari Ma'mar, ia berkata: 'Saya mendengar Amr bin Dinar menceritakan dari Tawus, dari Hujr Al-Madari, dari Zaid bin Thabit, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Umrah (hadiah yang diberikan seumur hidup) adalah milik ahli waris." Dan Allah lebih mengetahui.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
