Dari Anas, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Tidak ada seorang Muslim yang menanam tanaman atau menabur benih, kemudian ada seseorang, atau burung, atau hewan yang memakannya, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya."
Tidak ada seorang Muslim pun yang menanam pohon atau menabur benih, kemudian ada burung, atau manusia, atau hewan yang memakannya, melainkan itu dianggap sebagai sedekah baginya.
Tidak ada seorang Muslim pun yang menanam pohon atau mengolah tanah, lalu burung atau manusia atau hewan memakannya, melainkan itu adalah sedekah baginya.
Tidak ada seorang Muslim pun yang menanam pohon kecuali dia mendapatkan pahala sedekah dari apa yang dimakan darinya; apa yang dicuri darinya, apa yang dimakan oleh binatang buas darinya, dan apa yang dimakan oleh burung
Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang menanam di tanah orang lain tanpa izin mereka, maka ia tidak berhak atas hasil tanamannya, tetapi ia berhak atas biaya yang dikeluarkannya."
Hisham berkata “Al unjust vein berarti bahwa seorang lelaki menanam pohon di tanah orang lain sehingga mereka berhak atasnya. Malik berkata “Al unjust vein berarti bahwa seorang lelaki mengambil (sesuatu) menggali lubang
Dari Anas bin Malik, ia berkata: "Rasulullah ﷺ melarang menjual buah-buahan hingga mereka masak. Beliau ﷺ menambahkan, 'Artinya mereka menjadi merah.'"
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Beberapa orang biasa memberikan beberapa pohon kurma kepada Nabi ﷺ sebagai hadiah hingga beliau menaklukkan Banu Quraiza dan Bani An-Nadir, setelah itu beliau mulai mengembalikan pohon k