Larangan memakan hewan bertaring

19 hadits tentang larangan memakan binatang buas bertaring dan burung bercakar, mari jaga makanan halal.

Sunan Abu Dawud · No. 3802 Shahih · Al-Albani

Bab Larangan Memakan Binatang Buas

Abu Tha’labah al-Khushani berkata: Rasulullah ﷺ melarang memakan binatang buas yang bertaring.

Sunan Abu Dawud · No. 3803 Shahih · Al-Albani

Bab Larangan Memakan Binatang Buas

Ibn ‘Abbas berkata: Rasulullah ﷺ melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap burung yang memiliki cakar.

Sunan Abu Dawud · No. 3805 Shahih · Al-Albani

Bab Larangan Memakan Hewan Buas

Pada hari Khaybar, Rasulullah ﷺ melarang memakan setiap hewan buas dan setiap burung yang memiliki cakar.

Shahih Al-Bukhari · No. 5780 Shahih

Bab Susu Keledai

Nabi ﷺ melarang makan semua hewan buas yang memiliki taring.

Sunan Abu Dawud · No. 3804 Shahih · Al-Albani

Bab Larangan Memakan Binatang Buas

Ingatlah, binatang buas bertaring tidak halal, demikian pula keledai domestik, dan barang temuan dari harta orang yang telah mengikat perjanjian, kecuali jika ia tidak membutuhkannya. Jika seseorang menjadi tamu di suatu

Jami' At-Tirmidzi · No. 1473 Shahih · Al-Albani

Bab Larangan Memakan Mujath-thamah.

Rasulullah ﷺ melarang makan Mujath-thamah, yaitu hewan yang terperangkap dan dibunuh dengan anak panah.

Sunan An-Nasa'i · No. 4326 Shahih · Al-Albani

Bab Larangan Memakan Hewan Buas

Harta yang diambil dengan paksa (tidak diperbolehkan), setiap predator yang memiliki taring (tidak diperbolehkan), dan setiap hewan yang digunakan untuk latihan menembak (tidak diperbolehkan).