Bab Jika Orang yang Berihram Tertawa, Apakah Boleh Memakan Hewan Buruan yang Dibunuhnya?
أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ فَضَالَةَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ النَّسَائِيُّ، قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدٌ، - وَهُوَ ابْنُ الْمُبَارَكِ الصُّورِيُّ - قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ، - وَهُوَ ابْنُ سَلاَّمٍ - عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي قَتَادَةَ، أَنَّ أَبَاهُ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، غَزَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَزْوَةَ الْحُدَيْبِيَةِ - قَالَ - فَأَهَلُّوا بِعُمْرَةٍ غَيْرِي فَاصْطَدْتُ حِمَارَ وَحْشٍ فَأَطْعَمْتُ أَصْحَابِي مِنْهُ وَهُمْ مُحْرِمُونَ ثُمَّ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَنْبَأْتُهُ أَنَّ عِنْدَنَا مِنْ لَحْمِهِ فَاضِلَةً فَقَالَ " كُلُوهُ " . وَهُمْ مُحْرِمُونَ .
Diriwayatkan bahwa Yahya bin Abi Kathir berkata: "Abdullah bin Abu Qatadah berkata bahwa ayahnya memberitahunya, bahwa ia pergi berperang bersama Rasulullah (ﷺ) dalam Perang Al-Hudaybiyah. Ia berkata: 'Mereka berihram untuk 'Umrah selain saya. Saya memburu seekor onager dan memberi makan kepada teman-teman saya dengan dagingnya, ketika mereka dalam keadaan ihram. Kemudian, saya pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan memberitahukan bahwa kami memiliki sisa dagingnya. Beliau berkata: Makanlah, dan mereka dalam keadaan ihram.'"
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
