Bab Kesesuaian dalam Agama
Seorang wanita dinikahi karena empat hal, yaitu hartanya, status keluarganya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, semoga tanganmu menjadi subur.
19 hadits tentang kafa'ah dan memilih pasangan berdasarkan agama
Seorang wanita dinikahi karena empat hal, yaitu hartanya, status keluarganya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, semoga tanganmu menjadi subur.
Abu Huraira (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Seorang wanita dapat dinikahi karena empat alasan: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya, maka carilah yang beragama, se
Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Pilihlah yang beragama, semoga tanganmu berdebu.
Wanita dapat dinikahi karena empat alasan: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang beragama, semoga tanganmu berdebu.
Sesungguhnya wanita dinikahi karena agamanya, hartanya, dan kecantikannya, maka pilihlah yang beragama, semoga tanganmu berdebu.
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Seorang wanita dinikahi karena empat hal: Hartanya, keturunannya, kecantikannya, atau agamanya. Pilihlah yang beragama, semoga tanganmu penuh berkah.”
Tidak ada yang lebih baik bagi dua orang yang saling mencintai daripada pernikahan.
Wahai para pemuda, hendaklah kalian menikah, karena itu lebih efektif dalam menundukkan pandangan dan menjaga kesucian.
Nabi ﷺ melarang celibacy.
Nabi ﷺ memerdekakan Safiyyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai mahar.
Mahar yang diberikan adalah pemerdekaannya.
Diriwayatkan dari Humaid bahwa dia mendengar Anas berkata: "Rasulullah ﷺ tinggal bersama Safiyyah binti Huyayy bin Akhtab dalam perjalanan (kembali dari) Khaibar selama tiga hari ketika dia menikahinya, kemudian dia term
Diriwayatkan dari Humaid bahwa dia mendengar Anas berkata: "Rasulullah ﷺ tinggal bersama Safiyyah binti Huyayy bin Akhtab dalam perjalanan (kembali dari) Khaibar selama tiga hari ketika dia menikahinya, kemudian dia term
Ia harus bersedekah satu dinar atau setengah dinar.
Aku mendengar Nabi ﷺ memerintahkan bahwa seorang yang belum menikah yang bersalah melakukan hubungan seksual ilegal dihukum cambuk seratus kali dan diusir selama satu tahun. Umar bin Al-Khattab juga mengusir orang terseb
Shalatlah dua rakaat.
Ada tiga orang yang dijanjikan pertolongan Allah: Mukatab yang ingin membeli kebebasannya, orang yang menikah yang ingin menjaga kesucian dirinya, dan Mujahid yang berjuang di jalan Allah.
Cerai salah satu dari mereka yang kamu inginkan.
Ketika kamu kembali, cerai salah satunya.