Hadits Bukhari tentang Hibah

10 hadits tentang hukum dan ketentuan hibah dalam Islam

Shahih Al-Bukhari · No. 2586 Shahih

Bab Hibah untuk Anak

Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Bashir bahwa ayahnya membawanya kepada Rasulullah ﷺ dan berkata, "Aku telah memberikan budak ini kepada anakku." Rasulullah bertanya, "Apakah kamu memberikan kepada semua anakmu yang lain

Shahih Al-Bukhari · No. 2587 Shahih

Bab Kesaksian dalam Hibah

Diriwayatkan dari 'Amir, bahwa ia mendengar An-Nu'man bin Bashir di atas mimbar berkata, "Ayahku memberiku hadiah, tetapi 'Amrah binti Rawahah (ibuku) berkata bahwa dia tidak akan setuju hingga dia menjadikan Rasulullah

Sunan Ibnu Majah · No. 2380 Shahih · Al-Albani

Bab Umrah

Siapa yang memberikan hibah seumur hidup kepada seorang lelaki, maka hibah itu adalah miliknya (penerima) dan untuk ahli warisnya.

Shahih Muslim · No. 1626 Shahih

Bab Al-‘Umrah

Hibah hidup adalah diperbolehkan.

Shahih Muslim · No. 1625 Shahih

Bab 'Umrah

Setiap orang yang diberikan hadiah untuk hidup, itu adalah miliknya dan ahli warisnya. Itu milik orang yang diberi, dan tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena dia telah memberikannya dengan cara yang tundu

Sunan Ibnu Majah · No. 2381 Shahih · Al-Albani

Bab Umrah

Nabi ﷺ memutuskan bahwa hadiah yang diberikan untuk hidup adalah milik ahli waris (penerima).

Sunan Ibnu Majah · No. 2383 Shahih · Al-Albani

Bab Ruqba

Dari Jabir bin 'Abdullah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Umrah adalah milik orang yang diberikannya, dan Ruqba adalah milik orang yang diberikannya."

Sunan An-Nasa'i · No. 3688 Hasan · Al-Albani

Bab Hibah Harta

Tidak ada seorang pun yang boleh mengambil kembali hadiahnya kecuali seorang ayah (mengambil kembali hadiah) dari anaknya. Orang yang mengambil kembali hadiahnya adalah seperti orang yang kembali kepada muntahnya.

Sunan Ibnu Majah · No. 2379 Hasan shahih · Al-Albani

Bab Umrah

Tidak ada umrah, maka siapa yang diberikan sesuatu sebagai umrah, maka itu adalah miliknya.