Shahih oleh Al-Albani
Bab Larangan Bermain Dadu
Barangsiapa yang bermain dadu, maka seolah-olah ia mencelupkan tangannya ke dalam daging babi dan darahnya.
20 hadits tentang larangan bermain dadu, jauhi perbuatan yang mendekati dosa.
Shahih oleh Al-Albani
Barangsiapa yang bermain dadu, maka seolah-olah ia mencelupkan tangannya ke dalam daging babi dan darahnya.
Shahih
Buraida melaporkan atas nama ayahnya bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa bermain Nardashir (permainan yang mirip dengan dadu) maka seolah-olah ia mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi."
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ melarang kalian dari suatu pekerjaan yang bermanfaat bagi kalian; dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ lebih bermanfaat bagi kalian.
Shahih oleh Darussalam
Janganlah kamu minum dari wadah emas dan perak, dan janganlah kamu memakai Ad-Dibaj atau sutra. Itu adalah milik mereka di dunia, dan milikmu di akhirat.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarangku dari menggunakan Ad-Dubba' dan Al-Hantam.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ melarang muhaqalah dan muzabanah. Dan beliau berkata: 'Sesungguhnya yang mengolah tanah itu ada tiga: seorang laki-laki yang memiliki tanah dan ia mengolahnya; seorang laki-laki yang diberi tanah dan ia meng
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang merendam (buah) dalam Al-Dubba' (labu) dan Al-Muzaffat.
Shahih oleh Darussalam
Ibn Abbas berkata: 'Saya bersaksi bahwa Nabi Allah ﷺ melarang An-Naqir, Al-Muqayyar, Ad-Dubba', dan Al-Hantam.'
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah melarang (daging) keledai domestik pada hari Khaibar.
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ melarang mereka untuk merendam (buah-buahan) dalam Ad-Dubba' (labu), An-Naqir, Al-Muqayyar, dan Al-Hantam.
Shahih
Nabi telah melarang menembaki hewan yang diikat atau terkurung.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang Dubba' dan Hantam.
Hasan oleh Al-Albani
Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya.
Hasan oleh Darussalam
bahwa Rasulullah ﷺ melarang pada hari Khaybar tentang daging keledai domestik dan tentang Jallalah serta melarang menungganginya dan memakan dagingnya.
Dari Ibn 'Abbas bahwa Rasulullah ﷺ melarang kita menggunakan sesuatu yang memiliki ruh sebagai sasaran.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang makan Mujath-thamah, yaitu hewan yang terperangkap dan dibunuh dengan anak panah.
Rasulullah ﷺ melarang harga anjing, mahar pelacur, dan hadiah peramal.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang mengurbankan hewan yang memiliki tanduk dan telinga yang patah.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang laki-laki untuk berwudhu dengan sisa air wudhu wanita.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang daging dan susu Al-Jallalah.