Bab Siapa yang Dibunuh Karena Hartanya
Siapa yang dibunuh untuk membela hartanya, maka dia adalah syahid.
20 hadits yang menguatkan bahwa membela harta adalah jalan syahid.
Siapa yang dibunuh untuk membela hartanya, maka dia adalah syahid.
Siapa yang dibunuh karena membela hartanya dan dibunuh secara zalim, maka dia adalah seorang syahid.
Siapa pun yang dibunuh untuk membela hartanya, maka dia adalah seorang syahid.
Siapa yang dibunuh membela hartanya, maka dia adalah syahid.
Siapa pun yang dibunuh dalam membela hartanya, maka dia adalah seorang syahid.
Siapa yang dibunuh karena hartanya maka dia adalah seorang syahid.
Siapa yang berjuang untuk melindungi hartanya dan terbunuh, maka dia adalah seorang syahid.
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Amr: bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Siapa pun yang dibunuh karena hartanya, maka dia adalah seorang syahid."
siapa yang terbunuh membela hartanya, maka dia adalah seorang syahid.
Siapa yang dibunuh karena hartanya, maka dia adalah seorang syahid, dan siapa yang dibunuh karena agamanya, maka dia adalah seorang syahid, dan siapa yang dibunuh karena darahnya, maka dia adalah seorang syahid, dan siap
Jika seseorang mencoba untuk mendapatkan harta orang lain tanpa hak, dan dia berperang dan terbunuh, maka dia adalah seorang syahid.
Siapa pun yang berjuang untuk melindungi hartanya dan terbunuh, maka dia adalah seorang syahid.
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Amr berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa yang dibunuh dalam membela hartanya, maka dia adalah seorang syahid.'"
Barangsiapa yang terbunuh karena melindungi hartanya, maka ia adalah syahid, dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya, atau darahnya, atau agamanya, maka ia adalah syahid.
Jika seseorang menginginkan hartanya tanpa hak, dan ia berjuang (untuk melindunginya) dan terbunuh, maka ia adalah seorang syahid.
Siapa yang terbunuh saat melindungi hartanya, maka ia adalah seorang syahid.
Dari Sa'eed bin Zaid bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang dibunuh dalam membela hartanya, maka dia adalah seorang syahid."
Siapa yang dibunuh dalam melindungi hartanya, maka dia adalah seorang syahid.
Diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Jika harta seorang lelaki menjadi sasaran, dan dia diperangi dan melawan kembali dan terbunuh, maka dia adalah seorang syahid.'
Jika harta seorang lelaki ditargetkan secara zalim, dan dia dibunuh, maka dia adalah seorang syahid.