Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Jami' At-Tirmidzi No. 1419 - Kitab Hewan kurban

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Usia sembelihan anak kambing

حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ وَاقِدٍ عَنْ كِدَامِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي كِبَاشٍ قَالَ جَلَبْتُ غَنَمًا جُذْعَانًا إِلَى الْمَدِينَةِ فَكَسَدَتْ عَلَيَّ فَلَقِيتُ أَبَا هُرَيْرَةَ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ نِعْمَ أَوْ نِعْمَتِ الْأُضْحِيَّةُ الْجَذَعُ مِنْ الضَّأْنِ قَالَ فَانْتَهَبَهُ النَّاسُ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَأُمِّ بِلَالِ ابْنَةِ هِلَالٍ عَنْ أَبِيهَا وَجَابِرٍ وَعُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ وَرَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ مَوْقُوفًا وَعُثْمَانُ بْنُ وَاقِدٍ هُوَ ابْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ أَنَّ الْجَذَعَ مِنْ الضَّأْنِ يُجْزِئُ فِي الْأُضْحِيَّةِ

Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Isa berkata, telah menceritakan kepada kami Waki' berkata, telah menceritakan kepada kami Utsman bin Waqid dari Kidam bin 'Abdurrahman dari Abu Kibasy ia berkata, "Aku membawa kambing ke madinah yang berumur enam bulanan (untuk dijual), namun aku merugi (karena tidak ada yang beli). Aku lalu bertemu Abu Hurairah dan aku tanyakan hal itu kepadanya, ia pun menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hewan kurban adalah kambing jadza' (berumur enam bulan sampai setahun)." Abu Kibasy berkata, "Maka orang-orang pun berburu untuk membeli." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas dan Ummu Bilal binti Hilal dari bapaknya dan Jabir dan Uqbah bin Amir serta seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib. hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah secara mauquf. Utsman Abu Isa Waqid adalah Ibnu Muhammd bin Ziyad bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab. Hadits ini menjadi pedoman amal oleh para ulama' dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa kambing yang berumur enam bulan hingga setahun boleh untuk digunakan sebagai hewan kurban."

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk operasional website ini

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.