Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dikatakan tentang Jual Beli Kulit Bangkai dan Patung
Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala.
20 hadits yang mengingatkanmu tentang keharaman babi dan jual belinya
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala.
Shahih oleh Darussalam
ia mendengar Rasulullah ﷺ berkata, ketika beliau berada di Makkah pada Tahun Pembebasan: "Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala."
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya Allah Yang Maha Agung dan Mulia, dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala.
Shahih oleh Darussalam
Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamar, bangkai, babi, dan berhala.
Shahih
Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung.
Shahih oleh Al-Albani
bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ berkata pada tahun pembebasan ketika beliau berada di Mekkah: Allah telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala.
Shahih
Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan anggur, bangkai, babi, dan patung.
Shahih
Suatu ketika Umar diberitahu bahwa seorang lelaki menjual alkohol. Umar berkata, "Semoga Allah melaknatnya! Tidakkah dia tahu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, 'Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, karena Allah telah men
Shahih
Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, karena Allah mengharamkan lemak bagi mereka, tetapi mereka menjualnya dan memakan harganya."
Shahih
Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi, karena Allah mengharamkan lemak bagi mereka, tetapi mereka menjualnya dan memanfaatkan harganya.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Jabir berkata: "Seorang budak datang dan memberikan bai'at kepada Rasulullah ﷺ untuk berhijrah, dan Nabi ﷺ tidak menyadari bahwa dia adalah seorang budak. Kemudian tuannya datang mencarinya. Nabi ﷺ ber
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: 'Rasulullah ﷺ melarang jual beli gharar dan jual beli hasah.' Dia berkata: Ada riwayat tentang hal ini dari Ibn 'Umar, Ibn 'Abbas, Abu Sa'eed, dan Anas. Abu 'Eisa berkata: Hadits Abu Hurai
Shahih oleh Darussalam
Abu Hurairah berkata: "Rasulullah ﷺ melarang penghasilan dari tukang bekam, harga anjing, dan biaya kawin untuk jantan."
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang untuk menemui para penunggang dan orang kota tidak boleh menjual untuk orang desa.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang hal itu.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang Mukhabarah, Muzabanah dan Muhaqalah, dan menjual kurma sebelum mereka layak untuk dimakan, dan menjualnya untuk sesuatu kecuali Dinar dan Dirham.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang mengambil uang untuk darah, harga anjing, dan penghasilan dari budak perempuan melalui prostitusi; beliau melaknat wanita yang bertato dan wanita yang ditato, pemakan riba, dan pembuat gambar.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: "Rasulullah ﷺ melarang bertemu (para pedagang di jalan) seorang Muhajir yang menjual untuk seorang Badui, menyimpan susu di ambing hewan (agar harga meningkat), menaikkan harga secara arti
Rasulullah ﷺ melarang Muhaqalah dan Muzabana.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang Mulamash dan Munabadha.