Bab Salam
Ibn 'Abbas (Allah be pleased with them) melaporkan bahwa ketika Nabi Allah ﷺ datang ke Madinah, mereka melakukan pembayaran di muka untuk buah-buahan satu dan dua tahun, maka beliau bersabda: "Barangsiapa yang melakukan
10 hadits tentang jual beli salam dengan ukuran dan waktu jelas
Ibn 'Abbas (Allah be pleased with them) melaporkan bahwa ketika Nabi Allah ﷺ datang ke Madinah, mereka melakukan pembayaran di muka untuk buah-buahan satu dan dua tahun, maka beliau bersabda: "Barangsiapa yang melakukan
Ketika Nabi ﷺ datang (ke Al-Madinah), mereka biasa membayar di muka untuk kurma, dua atau tiga tahun di muka. Dia berkata: 'Siapa pun yang membayar di muka untuk kurma, hendaknya membayar untuk jumlah yang diketahui atau
Rasulullah ﷺ datang ke Madinah dan mereka melakukan transaksi dengan cara meminjam kurma untuk dua atau tiga tahun. Beliau bersabda: 'Siapa yang meminjam sesuatu, maka hendaklah dengan ukuran yang diketahui dan berat yan
Siapa pun yang membayar di muka untuk kurma, hendaklah ia membayar untuk jumlah yang diketahui atau berat yang diketahui, untuk diserahkan pada waktu yang diketahui.
Beliau memberitahu kepada orang-orang (tentang pembayaran uang di muka) bahwa mereka harus membayarnya untuk ukuran yang diketahui dan berat yang diketahui serta periode yang diketahui.
Siapa saja yang membayar di muka untuk kurma (yang akan diserahkan nanti) hendaknya membayarnya dengan ukuran dan berat yang diketahui (dari kurma).
Diriwayatkan Shu'bah: Muhammad atau Abdullah bin Abu Al-Mujalid berkata, "Abdullah bin Shaddad dan Abu Burda berbeda pendapat mengenai As-Salam, maka mereka mengirimku kepada Ibn Abi Aufa dan aku bertanya kepadanya. Dia
Pada masa Rasulullah, Abu Bakr, dan Umar, kami biasa membayar di muka harga gandum, barley, kismis, dan kurma untuk dikirimkan kemudian.
Ibn Abi Al-Mujalid - pada satu kesempatan ia (perawi) mengatakan 'Abdullah, dan pada kesempatan lain ia mengatakan Muhammad - berkata: "Abu Burdah dan 'Abdullah bin Shaddad berdebat tentang pembayaran di muka. Mereka men
'Abdullah Ibn Abi Awfa tentang pembayaran di muka. Dia berkata: 'Kami biasa membayar di muka pada masa Rasulullah ﷺ dan Abu Bakr serta Umar, untuk gandum, barley, dan kurma, kepada orang-orang yang tidak kami ketahui apa