No. 2841 bahwa Nabi ﷺ melarang bahwa seseorang menggunakan namanya dan kunyahnya; menamakan diri mereka Muhammad Abul-Qasim.
No. 2843 Jika aku memiliki seorang putra setelahmu, apakah aku bisa menamainya dengan kunyahmu? Beliau menjawab: "Ya."