Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang pria tidak boleh menjual di atas jualan saudaranya, dan tidak boleh melamar kepada wanita yang telah dilamar saudaranya."
Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang pria tidak boleh menjual di atas jualan saudaranya, dan tidak boleh melamar kepada wanita yang telah dilamar saudaranya."
Abu Bakr bin Al-Jahm menceritakan: "Abu Salamah bin Abdur-Rahman dan saya mengunjungi Fatimah binti Qais. Dia menceritakan kepada kami bahwa suaminya telah menceraikannya tiga kali, dan dia tidak meninggalkannya tempat t