Bab Apa yang Dikatakan tentang Hak Si Peminta
Shahih oleh Darussalam
haddatsana qutaybahu, haddatsana allaytsu ibnu sadin, an saidi ibni abi saidin, an abdi arrahmani ibni bujaydin, an jaddatihi ummi bujaydin, - wakanat mimman bayaa rasula allahi - annaha qalat ya rasula allahi inna almiskina layaqumu ala babi fama ajidu lahu syayan uthihi iyyahu. faqala laha rasulu allahi " in lam tajidi syayan tuthinahu iyyahu ila zhilfan muhraqan fadfaihi ilayhi fi yadihi ". qala wafi albabi an aliyyin wahusayni ibni aliyyin waabi hurayraha waabi umamaha. qala abu isa haditsu ummi bujaydin haditsun hasanun shahihun.
Dari Abdur-Rahman bin Bujaid dari neneknya; Umm Bujaid - dan dia adalah salah satu dari mereka yang memberikan bai'at kepada Nabi ﷺ - dia berkata kepada Rasulullah: "Ada seorang yang membutuhkan yang berdiri di depan pintu saya, tetapi saya tidak dapat menemukan sesuatu untuk diberikan kepadanya." Maka Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: "Jika kamu tidak menemukan sesuatu untuk diberikan kepadanya kecuali kaki bakar, maka berikanlah itu kepadanya."