No. 4882
Shahih · Darussalam
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Safwan sedang tidur di masjid dengan Rida' di bawahnya, dan itu dicuri. Ia bangkit, dan orang itu telah pergi, tetapi ia mengejarnya, dan membawanya kepada nabi, yang memerintahkan
No. 4887
Shahih · Darussalam
bahwa seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang kemudian mengingkari bahwa dia telah meminjamnya, maka Nabi ﷺ memerintahkan agar tangannya dipotong.
No. 4888
Shahih · Darussalam
bahwa ada seorang wanita Makhzumi yang biasa meminjam barang dengan alasan tetangganya membutuhkannya, kemudian dia mengingkari bahwa dia telah meminjamnya, maka Rasulullah ﷺ memerintahkan agar tangannya dipotong.
No. 4889
Shahih · Darussalam
Biarkan wanita ini bertobat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengembalikan apa yang telah diambilnya kepada orang-orang.
No. 4890
Shahih · Darussalam
Maka beliau memerintahkan agar tangannya dipotong.
No. 4891
Shahih · Darussalam
seorang wanita dari Banu Makhzum mencuri (sesuatu), dan dia dibawa kepada Nabi. Dia meminta perlindungan Umm Salamah, tetapi Nabi ﷺ berkata: "Jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya." Dan dia mem
No. 4892
Shahih · Darussalam
seorang wanita dari Banu Makhzum meminjam perhiasan, meminta atas nama orang lain, kemudian dia mengingkari (melakukannya), dan Nabi ﷺ memerintahkan agar tangannya dipotong.
No. 4893
Shahih · Darussalam
Diriwayatkan dari Dawud bin Abi Asim bahwa: Saeed bin Al-Musayyb menceritakan sesuatu yang serupa dengan itu.
No. 4881
Hasan · Darussalam
Diriwayatkan dari Safwan bin Umayyah bahwa: ia mengelilingi Ka'bah dan shalat, kemudian ia menggulung Rid' miliknya dan meletakkannya di bawah kepalanya, lalu tidur. Seorang pencuri datang dan menariknya dari bawah kepal
No. 4883
Hasan · Darussalam
Diriwayatkan bahwa Safwan bin Umayyah berkata: "Saya sedang tidur di Masjid di atas sehelai kain saya yang bernilai tiga puluh dirham, dan seorang laki-laki datang dan mencurinya dari saya. Laki-laki itu ditangkap dan di
No. 4884
sebuah Khamisah dicuri dari bawah kepalanya saat ia tidur di Masjid Nabi. Ia menangkap pencuri itu dan membawanya kepada Nabi, yang memerintahkan agar tangannya dipotong. Safwan berkata: "Apakah kamu akan memotong tangan
No. 4885
Maafkanlah perkara-perkara yang mungkin berhak mendapatkan hukuman hadd sebelum kamu membawanya kepadaku, karena apa pun yang dibawa kepadaku, maka hukuman hadd menjadi wajib.
No. 4886
Maafkanlah perkara-perkara di antara kalian yang mungkin berhak mendapatkan hukuman Hadd, karena apa pun yang sampai kepada pengetahuanku, maka hukuman Hadd itu menjadi wajib.
Tidak ada hadits yang cocok.