Orang yang mengambil kembali hadiah (hibah)nya, seperti anjing yang muntah kemudian kembali ke muntahnya.
Bab Menyebutkan Perbedaan Pendapat Mengenai Tawus dalam Hal Kembali pada Hadiah
Telah diceritakan dari Abu Az-Zubair, dari Tawus, bahwa Ibn 'Abbas berkata: 'Rasulullah ﷺ bersabda: 'Orang yang mengambil kembali hadiah, seperti orang yang kembali kepada muntahnya.'
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak halal bagi siapa pun untuk memberikan hadiah kemudian mengambilnya kembali, kecuali seorang ayah terhadap apa yang diberikan kepada anaknya. Perumpamaan orang yang memberikan hadiah kemudian
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak halal bagi siapa pun untuk memberikan hadiah kemudian mengambilnya kembali, kecuali seorang ayah." Tawus berkata: "Saya biasa mendengar anak-anak berkata: 'Wahai kamu yang kembali kepada mun
Perumpamaan orang yang memberi (sesuatu), kemudian mengambil kembali hadiahnya, adalah seperti anjing yang makan, kemudian muntah, lalu memakan muntahnya.