Tidak ada seorang pun yang boleh mengambil kembali hadiahnya kecuali seorang ayah (mengambil kembali hadiah) dari anaknya. Orang yang mengambil kembali hadiahnya adalah seperti orang yang kembali kepada muntahnya.
Bab Kembalinya Orang Tua dalam Apa yang Diberikan kepada Anak dan Penyebutan Perbedaan Para Perawi dalam Hal Itu.
Orang yang mengambil kembali hadiahnya seperti anjing yang memuntahkan kemudian kembali ke muntahnya.
Tidak diperbolehkan bagi siapa pun untuk memberikan hadiah kemudian mengambilnya kembali, kecuali dari anaknya.
Tidak halal bagi seorang pria untuk memberikan hadiah dan kemudian mengambilnya kembali, kecuali seorang ayah yang mengambil kembali apa yang diberikan kepada anaknya. Perumpamaan orang yang memberikan hadiah kemudian me