Saya menceraikan istri saya ketika dia sedang haid. 'Umar pergi kepada Nabi ﷺ dan memberitahukan hal itu. Nabi ﷺ berkata: 'Suruh dia untuk merujuk kembali, kemudian ketika dia sudah suci, jika dia mau, silakan dia ceraik
Bab Rujuk
Perintahkan dia untuk merujuknya hingga ia haid lagi.
When Ibn 'Umar was asked about a man who divorced his wife when she was menstruating, he would say: "If it is the first or second divorce, the Messenger of Allah ﷺ would tell him to take her back and keep her until she h
ia menceraikan istrinya ketika ia sedang haid, dan Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk rujuk kembali.
Ibn Tawus meriwayatkan dari ayahnya bahwa ia mendengar Abdullah bin Umar ditanya tentang seorang lelaki yang menceraikan istrinya ketika dia sedang haid. Ia berkata: "Apakah kamu mengenal Abdullah bin Umar?" Ia menjawab:
Rasulullah ﷺ - 'Amr (salah satu perawi) berkata: "Rasulullah - telah menceraikan Hafshah, kemudian ia mengembalikannya." Dan Allah lebih mengetahui.