'Istri Rifa'ah datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: 'Suamiku telah menceraikanku dan membuatnya tidak dapat dicabut. Setelah itu aku menikah dengan 'Abdur-Rahman bin Az-Zabir dan yang dimilikinya hanya seperti ujung p
Bab Tentang Menghalalkan Wanita yang Dicerai Tiga Kali dan Pernikahan yang Menghalalkannya
Tidak, tidak sampai dia merasakan manisnya hubungan seperti yang dirasakan oleh suami pertama.
Dia tidak bisa melakukan itu sampai dia merasakan manisnya (hubungan) dengannya.
Tidak, sampai dia merasakan manisnya.
Dia tidak halal bagi yang pertama (untuk menikahinya lagi) sampai yang kedua telah berhubungan intim dengannya.