Rasulullah ﷺ menetapkan batas waktu tiga hari dan tiga malam untuk musafir, dan satu hari dan satu malam untuk yang tinggal - maksudnya, dalam hal mengusap (atas Khuf).
Rasulullah ﷺ menetapkan batas waktu tiga hari dan tiga malam untuk musafir, dan satu hari dan satu malam untuk yang tinggal - maksudnya, dalam hal mengusap (atas Khuf).
Diriwayatkan bahwa Shuraih bin Hani' berkata: "Saya bertanya kepada 'Aisyah tentang mengusap khuf, dan dia berkata: 'Pergilah kepada 'Ali, karena dia lebih tahu tentang itu daripada saya.' Maka saya pergi kepada 'Ali dan