Bab Penentuan Waktu Mengusap Khuf bagi yang Tinggal
Shahih oleh Darussalam
akhbarana hannadu ibnu assariyyi, an abi muawiyaha, ani alamasyi, ani alhakami, ani alqasimi ibni mukhaymiraha, an syurayhi ibni haniin, qala saaltu aisyaha - rdh allah nh - ani almashi ala alkhuffayni faqalati ati aliyyan fainnahu alamu bidzalika minni. faataytu aliyyan fasaaltuhu ani almashi faqala kana rasulu allahi yamuruna an yamsaha almuqimu yawman walaylahan waalmusafiru tsalatsan.
Diriwayatkan bahwa Shuraih bin Hani' berkata: "Saya bertanya kepada 'Aisyah tentang mengusap khuf, dan dia berkata: 'Pergilah kepada 'Ali, karena dia lebih tahu tentang itu daripada saya.' Maka saya pergi kepada 'Ali dan bertanya kepadanya tentang mengusap (khuf), dan dia berkata: 'Rasulullah ﷺ biasa memerintahkan kami untuk mengusap (khuf) selama satu hari dan satu malam bagi yang tinggal, dan tiga hari bagi yang bepergian.'"