Bab Meninggalkan Bacaan di Belakang Imam dalam Shalat yang Tidak Dikeraskan
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ زُرَارَةَ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، قَالَ صَلَّى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الظُّهْرَ فَقَرَأَ رَجُلٌ خَلْفَهُ { سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى } فَلَمَّا صَلَّى قَالَ مَنْ قَرَأَ { سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى } . قَالَ رَجُلٌ أَنَا . قَالَ " قَدْ عَلِمْتُ أَنَّ بَعْضَكُمْ قَدْ خَالَجَنِيهَا " .
Diriwayatkan bahwa Imran bin Husain berkata: "Nabi (ﷺ) shalat Zhuhur dan seorang lelaki di belakangnya membaca: "Muliakanlah Nama Tuhanmu yang Maha Tinggi." Ketika ia selesai shalat, ia berkata: 'Siapa yang membaca: "Muliakanlah Nama Tuhanmu yang Maha Tinggi?"' Seorang lelaki berkata: 'Saya.' Ia berkata: 'Saya menyadari bahwa sebagian dari kalian berselisih dengan saya tentang hal itu.'
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
