Imam diam sejenak setelah iftitah shalat
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ بْنِ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَتْ لَهُ سَكْتَةٌ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ
Telah mengabarkan kepada kami Mahmud bin Ghailan dia berkata; telah menceritakan kepada kami Waki' dia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Umarah bin Al Qa'qa' dari Abu Zur'ah bin 'Amr bin Jarir dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam diam beberapa saat ketika mengawali shalat.
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)