Bab Penyebutan Dosa yang Timbul dari Minum Khamr, dari Meninggalkan Shalat dan dari Membunuh Jiwa yang Diharamkan Allah dan dari Melakukan Perbuatan yang Terlarang
Shahih oleh Darussalam
akhbarana suwaydun, qala anbaana abdu allahi, - yani abna almubaraki - an yunusa, ani azzuhriyyi, qala haddatsani abu bakri ibnu abdi arrahmani ibni alharitsi, anna abahu, qala samitu utsmana, yaqulu ajtanibu alkhamra fainnaha ummu alkhabaitsi fainnahu kana rajulun mimman khala qablakum yataabbadu wayatazilu annasa fadzakara mitslahu qala fajtanibu alkhamra fainnahu waallahi la yajtamiu waalimanu abadan ila yusyiku ahaduhuma an yukhrija shahibahu.
Telah mengabarkan kepada kami Suwaid, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami Abdullah, - yaitu Ibnu Al-Mubarak - dari Yunus, dari Az-Zuhri, berkata Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al-Harith, bahwa ayahnya berkata: "Aku mendengar Utsman berkata: 'Jauhilah khamr, karena ia adalah ibu segala keburukan. Sesungguhnya ada seorang lelaki di antara orang-orang sebelum kalian yang seorang penyembah yang taat dan menjauh dari manusia.'" Dan ia menyebutkan hal yang serupa. Ia berkata: "Jauhilah khamr, karena demi Allah, ia tidak akan pernah bersatu dengan iman, tetapi salah satu dari keduanya akan segera mengusir yang lainnya."