Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 5667 tentang Larangan khamr karena merusak iman dan akhlak

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah atsar (perkataan sahabat) dari Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. Intinya adalah peringatan keras agar menjauhi khamr (minuman keras) karena ia adalah "ibu segala keburukan" (ummul khaba'its). Khamr dan iman tidak akan pernah bisa bersatu dalam hati seseorang; salah satunya pasti akan mengalahkan dan mengusir yang lain. Ini adalah nasihat yang sangat dalam tentang bahaya khamr terhadap keimanan seseorang.

Rujukan Ulama & Dalil

Atsar Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 5667) dan juga diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim dalam Al-Mustadrak. Sanadnya shahih menurut para ulama hadits.

Dalil Al-Qur'an tentang Khamr:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah [5]: 90)

Hadits Nabi ﷺ tentang Khamr:

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

"Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram." (HR. Muslim no. 2003)

Kaitan dengan Ulama:

Atsar ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Al-Mubarak (salah satu ulama besar tabi'ut tabi'in yang tercantum dalam daftar rujukan) dari Yunus bin Yazid dari Imam Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri, ulama tabi'in). Ini menunjukkan bahwa atsar ini memiliki sanad yang kuat dan diakui oleh para ulama hadits.

Penjelasan Rinci

Makna "Ummul Khaba'its" (أُمُّ الْخَبَائِثِ):

Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu menyebut khamr sebagai "ibu segala keburukan". Maknanya, khamr adalah sumber dan pangkal dari berbagai macam kemaksiatan dan kejahatan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa khamr dapat menghilangkan akal, dan akal adalah pangkal ketaatan dan pembeda antara yang baik dan buruk. Jika akal hilang, maka seseorang bisa terjerumus ke dalam perbuatan zina, pembunuhan, pencurian, meninggalkan shalat, dan berbagai kemaksiatan lainnya.

Kisah yang Disebutkan dalam Atsar:

Dalam riwayat lengkapnya, Utsman radhiyallahu 'anhu menceritakan kisah seorang laki-laki dari kalangan Bani Israil yang rajin beribadah dan mengasingkan diri dari manusia. Ada seorang wanita yang menggoda dan memaksanya untuk memilih salah satu dari tiga hal: minum khamr, berzina, atau membunuh jiwa. Laki-laki itu memilih minum khamr karena menganggapnya paling ringan. Namun setelah minum khamr, akalnya hilang, lalu ia berzina dengan wanita itu dan membunuh orang yang melihatnya. Maka dari kisah ini, Utsman radhiyallahu 'anhu mengambil pelajaran bahwa khamr adalah "ibu segala keburukan" karena ia menjadi pintu masuk menuju dosa-dosa besar lainnya.

Penjelasan "Tidak Berkumpul dengan Iman":

Ucapan Utsman: "Khamr dan iman tidak akan pernah bersatu, salah satunya akan mengusir yang lain" — maknanya adalah bahwa khamr dan iman yang sempurna tidak bisa berkumpul dalam hati seseorang. Jika seseorang terus-menerus minum khamr, maka imannya akan melemah dan akhirnya hilang. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa khamr menghilangkan akal yang menjadi tempat berpijaknya iman. Iman membutuhkan akal yang sehat untuk memahami petunjuk Allah, sedangkan khamr merusak akal tersebut.

Pandangan Ulama tentang Hukum Khamr:

Para ulama sepakat bahwa khamr adalah haram berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan ijma' (kesepakatan ulama). Imam An-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa hukum haramnya khamr telah disepakati oleh seluruh umat Islam. Bahkan, sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa orang yang meminum khamr dan tidak bertaubat, maka taubatnya tidak diterima sampai ia berhenti — ini menunjukkan betapa besarnya dosa khamr.

Hikmah Pelarangan Khamr:

Allah melarang khamr karena mudharatnya sangat besar, baik bagi individu maupun masyarakat. Khamr merusak akal, kesehatan, harta, hubungan keluarga, dan keamanan sosial. Syaikh Abdurrahman As-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah menyebut khamr sebagai "rijsun" (kotoran/keji) karena ia adalah perbuatan setan yang membawa kebinasaan.

Story Telling

Ada kisah yang sangat terkenal tentang bahaya khamr dari masa Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu. Suatu ketika, Umar berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya Allah telah menurunkan Al-Qur'an yang di dalamnya terdapat larangan khamr. Dan sesungguhnya khamr itu berasal dari lima hal: anggur, kurma, gandum, jelai, dan madu. Khamr adalah segala sesuatu yang menutupi akal." (HR. Bukhari no. 5581)

Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat memahami betul bahwa khamr bukan hanya tentang anggur atau arak, tetapi segala sesuatu yang memabukkan dan menutupi akal. Karena akal adalah nikmat terbesar yang Allah berikan kepada manusia, maka menjaganya adalah kewajiban, dan merusaknya dengan khamr adalah dosa besar.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi khamr dan segala jenis minuman memabukkan — baik sedikit maupun banyak, karena semua yang memabukkan adalah haram.
  2. Sadari bahwa khamr adalah pintu menuju dosa-dosa besar lainnya — seperti zina, pembunuhan, meninggalkan shalat, dan kemaksiatan lainnya.
  3. Jaga akal dan iman kita — karena khamr dan iman tidak akan pernah bersatu; salah satunya pasti mengalahkan yang lain.
  4. Jauhi lingkungan dan pergaulan yang dekat dengan khamr — karena mendekati larangan Allah adalah langkah awal menuju kehancuran.
  5. Jika pernah terjerumus, segera bertaubat — Allah Maha Pengampun bagi hamba-Nya yang tulus bertaubat dan bertekad untuk tidak mengulanginya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.