Bab Penyebutan Dosa yang Timbul dari Minum Khamr, dari Meninggalkan Shalat dan dari Membunuh Jiwa yang Diharamkan Allah dan dari Melakukan Perbuatan yang Terlarang
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ سَمِعْتُ عُثْمَانَ، رضى الله عنه يَقُولُ اجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا أُمُّ الْخَبَائِثِ إِنَّهُ كَانَ رَجُلٌ مِمَّنْ خَلاَ قَبْلَكُمْ تَعَبَّدَ فَعَلِقَتْهُ امْرَأَةٌ غَوِيَّةٌ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ جَارِيَتَهَا فَقَالَتْ لَهُ إِنَّا نَدْعُوكَ لِلشَّهَادَةِ فَانْطَلَقَ مَعَ جَارِيَتِهَا فَطَفِقَتْ كُلَّمَا دَخَلَ بَابًا أَغْلَقَتْهُ دُونَهُ حَتَّى أَفْضَى إِلَى امْرَأَةٍ وَضِيئَةٍ عِنْدَهَا غُلاَمٌ وَبَاطِيَةُ خَمْرٍ فَقَالَتْ إِنِّي وَاللَّهِ مَا دَعَوْتُكَ لِلشَّهَادَةِ وَلَكِنْ دَعَوْتُكَ لِتَقَعَ عَلَىَّ أَوْ تَشْرَبَ مِنْ هَذِهِ الْخَمْرَةِ كَأْسًا أَوْ تَقْتُلَ هَذَا الْغُلاَمَ . قَالَ فَاسْقِينِي مِنْ هَذَا الْخَمْرِ كَأْسًا فَسَقَتْهُ كَأْسًا . قَالَ زِيدُونِي فَلَمْ يَرِمْ حَتَّى وَقَعَ عَلَيْهَا وَقَتَلَ النَّفْسَ فَاجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا وَاللَّهِ لاَ يَجْتَمِعُ الإِيمَانُ وَإِدْمَانُ الْخَمْرِ إِلاَّ لَيُوشِكُ أَنْ يُخْرِجَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ .
Telah mengabarkan kepada kami Suwaid, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami Abdullah, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al-Harith, dari ayahnya, ia berkata: "Aku mendengar Utsman, semoga Allah meridhainya, berkata: 'Jauhilah khamr, karena ia adalah ibu segala keburukan. Sesungguhnya ada seorang lelaki di antara orang-orang sebelum kalian yang seorang penyembah yang taat. Seorang wanita yang tidak bermoral jatuh cinta kepadanya. Ia mengirimkan kepada budaknya, lalu ia berkata: 'Kami memanggilmu untuk bersaksi.' Maka ia pergi bersama budaknya, dan setiap kali ia memasuki sebuah pintu, wanita itu menguncinya di belakangnya, hingga ia sampai kepada seorang wanita yang cantik yang memiliki seorang anak laki-laki dan sebuah bejana khamr. Wanita itu berkata: 'Demi Allah, aku tidak memanggilmu untuk bersaksi, tetapi aku memanggilmu agar kamu berhubungan denganku, atau minum segelas khamr ini, atau membunuh anak laki-laki ini.' Ia berkata: 'Berikan aku segelas khamr ini.' Maka ia memberinya segelas. Ia berkata: 'Tambahkan lagi.' Maka ia tidak berhenti hingga ia berhubungan dengannya dan membunuh anak laki-laki itu. Maka jauhilah khamr, karena demi Allah, iman dan kecanduan khamr tidak mungkin bersatu, tetapi salah satu dari keduanya akan segera mengusir yang lainnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
