Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 5666 tentang Khamr adalah ibu segala keburukan dan dosa besar

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari sahabat Nabi ﷺ, yaitu Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, tentang bahaya khamr (minuman keras). Beliau menyebut khamr sebagai "Ummul Khaba'its" (induk segala keburukan). Kisah dalam hadits menunjukkan bagaimana seorang ahli ibadah yang zuhud bisa jatuh ke dalam perbuatan zina dan pembunuhan hanya karena ia mulai meminum khamr. Ini membuktikan bahwa khamr adalah gerbang menuju kehancuran iman dan akhlak.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an:

QS. Al-Ma'idah [5]: 90-91

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٩٠﴾ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ ﴿٩١﴾

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamr, judi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui khamr dan judi, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat. Maka tidakkah kamu mau berhenti?"

2. Hadits terkait:

Hadits yang sedang kita bahas diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 5666). Hadits ini juga memiliki penguat dari riwayat lain. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram." (HR. Muslim no. 2003).

3. Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nasa'i (w. 303 H) memuat hadits ini dalam bab khusus yang menunjukkan bahwa dosa khamr berkaitan dengan meninggalkan shalat dan membunuh jiwa.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa khamr adalah "ibu dari segala keburukan" karena ia menghilangkan akal, dan akal adalah alat untuk membedakan baik dan buruk.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menegaskan bahwa kisah dalam hadits ini adalah bukti nyata bagaimana khamr menjerumuskan pelakunya ke dosa-dosa besar lainnya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah perkataan Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, Khalifah ketiga yang termasuk Al-Khulafa'ur Rasyidin. Beliau menyampaikan nasihat ini kepada kaum muslimin, dan sanadnya sampai kepada Imam Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri), salah satu ulama tabi'in yang sangat dihormati ilmunya.

Makna "Ummul Khaba'its" (أُمُّ الْخَبَائِثِ):

Utsman radhiyallahu 'anhu menyebut khamr sebagai "induk segala keburukan". Ini karena khamr menyerang pusat kendali manusia, yaitu akal. Ketika akal hilang atau melemah, maka hilang pula penghalang antara manusia dan perbuatan dosa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa larangan khamr dalam syariat bukan hanya karena zatnya, tetapi karena dampaknya yang merusak agama dan dunia.

Analisis Kisah dalam Hadits:

Kisah ini menceritakan seorang laki-laki Bani Israil yang tekun beribadah. Ia dijebak oleh seorang wanita yang tidak bermoral. Wanita itu memanggilnya dengan alasan "menjadi saksi", padahal itu adalah tipu daya. Ketika laki-laki itu sampai di rumah wanita tersebut, ia dihadapkan pada tiga pilihan: berzina, membunuh anak kecil, atau minum khamr.

Laki-laki itu memilih yang ia anggap paling ringan, yaitu minum khamr. Namun setelah meminumnya, akalnya hilang, dan ia justru melakukan dua dosa lainnya: berzina dan membunuh anak tersebut. Ini persis seperti yang dikatakan Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam At-Tibyan fi Aqsamil Qur'an: "Khamr adalah kunci segala kejahatan. Ia menghilangkan akal, dan dengan hilangnya akal, manusia bisa melakukan apa saja."

Pelajaran dari Kisah Ini:

  1. Khamr adalah gerbang dosa. Seseorang yang menganggap remeh khamr akan jatuh ke dosa yang lebih besar.
  2. Setan menggunakan cara bertahap. Setan tidak langsung mengajak ke dosa besar, tetapi melalui dosa yang dianggap "ringan" terlebih dahulu.
  3. Iman dan kecanduan khamr tidak bisa bersatu. Utsman radhiyallahu 'anhu menegaskan bahwa salah satu dari keduanya akan mengusir yang lain. Jika iman kuat, ia akan menjauhkan khamr. Jika kecanduan khamr kuat, ia akan melemahkan iman.

Pandangan Ulama tentang Hukum Khamr:

  • Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal sepakat bahwa khamr adalah najis dan haram dalam jumlah sedikit maupun banyak.
  • Imam Abu Hanifah dan Imam Malik juga mengharamkan khamr secara mutlak, meskipun ada perbedaan pendapat tentang apakah sedikit khamr yang tidak memabukkan tetap haram. Namun pendapat yang kuat adalah tetap haram, karena Nabi ﷺ bersabda: "Apa yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram." (HR. Abu Dawud no. 3681, At-Tirmidzi no. 1865, dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).

Story Telling

Ada kisah yang sangat terkenal dari Al-Hasan al-Bashri (w. 110 H), seorang ulama tabi'in yang zuhud. Beliau berkata:

"Ada seorang pemuda yang rajin beribadah di masjid. Suatu hari, ia diajak oleh teman-temannya untuk sekadar 'mencicipi' minuman yang mereka klaim tidak memabukkan. Pemuda itu awalnya menolak, tetapi karena terus dibujuk, ia akhirnya mencicipinya. Setelah beberapa kali, ia mulai terbiasa dan akhirnya mabuk. Dalam keadaan mabuk, ia bertengkar dengan ibunya, lalu memukulnya hingga ibunya jatuh. Setelah sadar, ia menyesali perbuatannya, tetapi penyesalan itu sudah terlambat. Ia berkata: 'Dulu aku tidak pernah membayangkan aku akan memukul ibuku. Ternyata khamr telah menghancurkanku.'"

Al-Hasan al-Bashri kemudian berkata: "Lihatlah, bagaimana setan masuk melalui satu pintu kecil (khamr), lalu menghancurkan seluruh rumah."

Kisah ini mengajarkan kita bahwa khamr tidak pernah berhenti pada satu dosa saja. Ia selalu membawa pelakunya ke dosa-dosa berikutnya.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi khamr secara total, baik sedikit maupun banyak, karena sedikitnya tetap haram dan bisa menjadi pintu menuju dosa besar.
  2. Jangan pernah mencoba-coba minuman yang memabukkan atau meragukan, karena setan akan memanfaatkan kelengahan kita.
  3. Jaga pergaulan, karena teman yang buruk bisa menjerumuskan kita seperti wanita dalam hadits ini menjebak ahli ibadah tersebut.
  4. Perkuat iman dan ilmu, karena iman yang kuat adalah benteng yang akan mengusir kecanduan khamr dan dosa-dosa lainnya.
  5. Sadari bahwa khamr merusak akal, dan akal adalah nikmat terbesar yang Allah berikan untuk membedakan yang halal dan haram.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.