No. 4503 Tidak seorang pun di antara kalian seharusnya mendesak seseorang untuk membatalkan penjualan yang telah disepakati dengan saudaranya agar menjual barangnya sendiri.
No. 4504 Janganlah seseorang menjual di atas penjualan saudaranya sampai dia membeli atau meninggalkannya.