Perbedaan Pendapat tentang Bukair
Shahih oleh Darussalam
akhbarana utbahu ibnu abdi allahi, qala quria ala malikin waana asmau, an abi annadhri, an sulaymana ibni yasarin, ani almiqdadi ibni alaswadi, an aliyyi ibni abi thalibin, rdh allah nh amarahu an yasala rasula allahi ani arrajuli idza dana mina almarahi fakharaja minhu almadzu fainna indi abnatahu waana astahyi an asalahu. fasaala rasula allahi an dzalika faqala " idza wajada ahadukum dzalika falyandhah farjahu walyatawaddha wudhuahu lilsshalahi ".
Dari Al-Miqdad bin Al-Aswad bahwa Ali bin Abi Talib, semoga Allah memberinya keselamatan, memerintahkannya untuk bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang seorang pria yang mendekati seorang wanita dan keluar darinya madhi. (Dia berkata:) "Karena putrinya (menikah) dengan saya dan saya merasa terlalu malu untuk bertanya kepadanya." Maka dia bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hal itu dan beliau bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian menyadari hal itu, hendaknya ia menyiramkan air pada kemaluannya dan berwudhu seperti untuk shalat."